Apakah seorang warga negara bisa disebut penduduk? Dan apa alasannya?
PPKn
d0han9yLailyjessibar
Pertanyaan
Apakah seorang warga negara bisa disebut penduduk? Dan apa alasannya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ningdyah
tidak. penduduk dan warga negara adalah dua hal yang berbeda.
penduduk adalah seorang atau sekelompok orang yang menetap di suatu wilayah/negara.
sementara warga negara adalah orang yang bermukim di suatu negara, dan secara hukum merupakan anggota dari negara tsb.
semoga membantu :)