PPKn

Pertanyaan

Apakah seorang warga negara bisa disebut penduduk? Dan apa alasannya?

1 Jawaban

  • tidak. penduduk dan warga negara adalah dua hal yang berbeda.

    penduduk adalah seorang atau sekelompok orang yang menetap di suatu wilayah/negara.
    sementara warga negara adalah orang yang bermukim di suatu negara, dan secara hukum merupakan anggota dari negara tsb.

    semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya