PPKn

Pertanyaan

jelaskan keanggotaan panitia perancang UUD!

2 Jawaban

  • Panitia Perancang Undang Undang Dasar berjumlah 19 orang dengan ketua Ir.Soekarno. Tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil berjumlah 7 orang yang diketuai oleh Prof.Dr.Mr.Soepomo.
  • keanggotaan perancang UUD ada 19.
    pada tanggal 11 juli 1945 perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang yaitu:
    1.prof.Dr.Mr.Soepomo(ketua merangkap anggota)
    2.Mr.wongsenogoro
    3.mr,achmad soebarjo
    4.Mr.A.A.Maramis
    5.Mr.R.P.Singgih
    6.H.Agus halim
    7.dr.soekiman

Pertanyaan Lainnya