PPKn

Pertanyaan

apa arti dari otonomi daerah

2 Jawaban

  • Otonomi daerah artinya peraturan daerah.
  • Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya