Peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat disebut A.tata tertib B.peraturan daerah C.pera
PPKn
joananda
Pertanyaan
Peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat disebut
A.tata tertib
B.peraturan daerah
C.peraturan pusat
D.peraturan perundang-undangan
A.tata tertib
B.peraturan daerah
C.peraturan pusat
D.peraturan perundang-undangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Vita2611
D.peraturan perundang-undangan -
2. Jawaban FatiaC
D. Peraturan perundang-undangan.