bagimana cara untuk menghitung perpajakan dan jelaskan ?contohnya
Ekonomi
dwiutami769
Pertanyaan
bagimana cara untuk menghitung perpajakan dan jelaskan ?contohnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban NakamuraMiharu
Pegawai tetap, termasuk Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI, pejabat negara lainnya, pegawai BUMN dan BUMD, dan anggota dewan komisaris atau dewan pengawas yang merangkap sebagai pegawai tetap pada perusahaan yang sama.
PKP = Ph Bruto - (Biaya Jabatan +Iuran Pensiun+iuran THT/JHT + PTKP) Penerima pensiun yang dibayarkan secara bulanan
PKP = Ph Bruto - (Biaya Pensiun + PTKP) Pegawai tidak tetap, pemagang, dan calon pegawai
PKP = Ph Bruto - PTKP Distributor perusahaan MLM atau Direct Selling dan kegiatan sejenis lainnya
PKP = Ph Bruto per bulan - PTKP per bulan