PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas wewenang DPR, DPD, MPR, Presiden, BPK, MA, MK, KY secara singkat

1 Jawaban

  • dpd: mengawas pelaksanaan undang"
    dpr: memilih anggota bpk
    mpr: mengubah&menetapkan UU
    bpk: menetukan objek pemerintahan
    mk: memutuskan pembubaran partai politik
    ma: memeriksa dan memutuskan sengketa
    ky: menetapkan calon hakim agung

Pertanyaan Lainnya