hukum keluarga suku osing?? Ada yg bisa jawab. Tolong :-)
PPKn
galuhsind1904
Pertanyaan
hukum keluarga suku osing?? Ada yg bisa jawab. Tolong :-)
1 Jawaban
-
1. Jawaban raranindya
Aktualisasi hukum dari seorang individu atau komunitas sosial suatu masyarakat selalu seiring dengan pandangan hidup, falsafah hidup atau dalam pengertian antropologi disebut dengan kosmologi dan dalam pengertian sosiologi disebut konteks sosial. Satjipto Rahardjo mengatakan bahwa hukum tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial budayanya. Pandangan ini memperkuat pandangan Von Savigny sebelumnya yang mengatakan bahwa hubungan hukum dan masyarakat ibarat jiwa dan raga, hukum adalah jiwa masyarakat itu. Jika pandangan ini benar, maka untuk memahami hukum adat masyarakat Osing, perlu dipahami terlebih dahulu kosmologi masyarakat Osing itu sendiri.