PPKn

Pertanyaan

ketentuan uud 1945 menyatakan,bahwa lembaga negara yang memiliki kewengan untuk memberhemtikan presiden dan wakil presiden

2 Jawaban

  • MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
    MPR berhak memberhentikan presiden bila presiden. terbukti melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945
  • lembaga MPR . Maaf kalau saya salah

Pertanyaan Lainnya