pelaku tindak pidana korupsi dapat di tuntut dengan UU NO.
PPKn
julia162
Pertanyaan
pelaku tindak pidana korupsi dapat di tuntut dengan UU NO.
2 Jawaban
-
1. Jawaban soninlaw
Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Undang-UndangNo. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. -
2. Jawaban fransiskus03
UU nomor 31 tahun 1999
UU nomor 20 tahun 2001