PPKn

Pertanyaan

apa maksudnya urusan pemerintah pusat

2 Jawaban

  • Pemerintahan pusatĀ adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara. Dengan kata lain, pemerintahan pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia.
  • segala urusan yang berurusan dengan pemerintahan pusat dan tidak boleh diurusi oleh siapun kecuali yang berwenang

Pertanyaan Lainnya