apa maksudnya urusan pemerintah pusat
PPKn
damarpinal234
Pertanyaan
apa maksudnya urusan pemerintah pusat
2 Jawaban
-
1. Jawaban Warrior11
Pemerintahan pusatĀ adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara. Dengan kata lain, pemerintahan pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia. -
2. Jawaban listin1
segala urusan yang berurusan dengan pemerintahan pusat dan tidak boleh diurusi oleh siapun kecuali yang berwenang