intervensi bertentangan dengan hukum internasional apabila....
PPKn
hanahladhinah
Pertanyaan
intervensi bertentangan dengan hukum internasional apabila....
1 Jawaban
-
1. Jawaban raisa11
Menurut Mahkamah, intervensi dilarang oleh hukum internasional apabila: (a) campur tangan yang berkaitan dengan masalah-masalah di mana setiap negara dibolehkan untuk mengambil keputusan secara bebas, dan (b) campur tangan itu meliputi gangguan terhadap kemerdekaan negara lain dengan cara-cara paksa, khususnya kekerasan.