Dilihat dari segi hukum wakalah adalah mubah namun hujumnya bisa beralih menjadi haram mengapa demikian?
B. Arab
Raniag0abonolidaair
Pertanyaan
Dilihat dari segi hukum wakalah adalah mubah namun hujumnya bisa beralih menjadi haram mengapa demikian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban tiaramaulina1
apabila pekerjaan yg dikuasakan itu pekerjaan haram ya jadi haram wakalahny