PPKn

Pertanyaan

Mochtar kusumatmadja membedakan hukum internasional menjadi hukum perdata internasional dan hukum internasional publik. Jelaskan mengenai hukum internasional publik

1 Jawaban

  • Hukum internasional publik adalah peraturan hukum Internasional yang yang mengatur masalah atau hubungan yang melintasi batas Negara baik antar Negara dengan Negara hubungan Internasional) atau Negara dengan subjek hukum internasional selain Negara, serta antar subjek hukum internasional selain Negara satu sama lain yang bukan perdata.

    semoga membantu
    jika benar, jadikan jawabanku tercerdas ya

Pertanyaan Lainnya