bagaimana langkah langkah yang di tempuh dalam sengketa pulau sipadan dan ligitan
PPKn
sylvarrteNov8iana
Pertanyaan
bagaimana langkah langkah yang di tempuh dalam sengketa pulau sipadan dan ligitan
2 Jawaban
-
1. Jawaban MhmdAndriansyah
Sengketa Sipadan dan Ligitan adalah persengketaan Indonesia dan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat Makassar yaitu pulau Sipadan (luas: 50.000 meter²) dengan koordinat: 4°6′52.86″N 118°37′43.52″E dan pulau Ligitan (luas: 18.000 meter²) dengan koordinat: 4°9′N 118°53′E.
Sikap Indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional.
-
2. Jawaban adiannoor
1.konvensi2 internasional untuk menetap kan perkara perkara diakui oleh negara negara yg sedang berselisih 2.kebiasaan internasional sebagai bukti dari suatu bukti dari suatu praktik umum yg diterima sebagai hukum