PPKn

Pertanyaan

Jelaskan perbedaan antara hukum internasional tertulis dan tidak tertulis

1 Jawaban

  • a. hukum tertulis, merupakan hasil konferensi wina
    yang menetapkan bahwa hukum yang
    resmi berlaku dalam sebuah kesepakatan antara
    negara adalah perjanjian internasional tertulis.
    b. hukum tidak tertulis atau hukum kebiasaan
    internasional. Konferensi wina tahun 1969
    menegaskan bahwa hukum ini ruang lingkupnya
    terbatas, hanya berlaku pada perjanjian antarnegara.

Pertanyaan Lainnya