Jelaskan perbedaan antara hukum internasional tertulis dan tidak tertulis
PPKn
Virajoneva
Pertanyaan
Jelaskan perbedaan antara hukum internasional tertulis dan tidak tertulis
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dewiaw24
a. hukum tertulis, merupakan hasil konferensi wina
yang menetapkan bahwa hukum yang
resmi berlaku dalam sebuah kesepakatan antara
negara adalah perjanjian internasional tertulis.
b. hukum tidak tertulis atau hukum kebiasaan
internasional. Konferensi wina tahun 1969
menegaskan bahwa hukum ini ruang lingkupnya
terbatas, hanya berlaku pada perjanjian antarnegara.