calon hakim agung diusulkan oleh?
PPKn
athiramaylaa
Pertanyaan
calon hakim agung diusulkan oleh?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Emilylily
Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) -
2. Jawaban PaulaStewart1
Berdasarkqn pasal 24 A ayat 3 "Calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagaihakim agung oleh Presiden."