PPKn

Pertanyaan

calon hakim agung diusulkan oleh?

2 Jawaban

  • Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY)
  • Berdasarkqn pasal 24 A ayat 3 "Calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagaihakim agung oleh Presiden."

Pertanyaan Lainnya