Sejarah

Pertanyaan

perbedaan khuluk dan fasakh

1 Jawaban

  • (fasakh).Rusaknya hukum yang ditetapkan terhadap suatu amalan seseorang, karena tidak memenuhi syarat. Selain itu tidak memenuhi syarat dan rukun, juga perbuatan itu dilarang atau diharamkan oleh agama.

    (khuluk).(rangkuman)Al-Khulu, dalam bahasa Indonesia disebut Gugatan cerai atas kuasa istri dengan pembayaran ‘iwadl kepada suami. Kata Al-Khulu secara bahasa arab diartikan dengan “melepas” dan ‘iwadl berarti “pengganti, imbakan, penebus”.

Pertanyaan Lainnya