kesimpulan dari pasal 24B dan 24C
PPKn
selviawatii
Pertanyaan
kesimpulan dari pasal 24B dan 24C
1 Jawaban
-
1. Jawaban shalsa26
24 B
mengenai Sifat, wewenang,Tugas, pengangkatan dan pemberhentian serta kedudukan KY (KOMISI YUDISIAL)
24 C
Mengenai wewenang,Tugas, keanggotaan, pemilihan, pengangangkatan dan perberhentian MK (MAHKAMAH KONSTITUSI)