B. Arab

Pertanyaan

Tolong dong bantuannya, buatkan pertanyaan tentang "tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang di hukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan sumpah palsu, seorang yang menjadi pelayan dalam rumah tuannya dan dari seorang yang tertuduh berwala' dan bernasab kepada yang lain"?

1 Jawaban

  • beberapa pertanyaan,

    -apakah boleh dimintai persaksian kembali jika sang pelaku telah menjalani sebuah tindakan sanksi (hukum) ?

    -jika dalam keadaan dia blum menerima tindakan sanksi (hukum) , bolehkan dia bersaksi jika memang tidak ada saksi selain dia ?

Pertanyaan Lainnya