apa hukum menuduh perempuan baik berbuat zina
B. Arab
yayah27
Pertanyaan
apa hukum menuduh perempuan baik berbuat zina
1 Jawaban
-
1. Jawaban aghif32
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali cambukan, dan janganlah kamu terima kesaksian yang mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nuur: 4