IPS

Pertanyaan

pak rizaldi seorang direktur perusahaan garmen dgn penghasilan sebesar 8.000.000 perbulan menikah dan punya 2anak hitunglah PTKP, PKP ,dan PPH pak rizaldi tolong sama caranya

1 Jawaban

  • Penghasilan perbulan = Rp.8.000.000
    Penghasilan pertahun= 12x8.000.000 = Rp. 96.000.000
    #A. PTKP
    1.wjb pjk pribadi= Rp. 15.840.000
    2.Wjb pjk kawin = Rp. 1.320.000
    3.Anak(2) = Rp. 2.640.000
    (dijumlah= Rp. 19.800.00)
    Jadi Rp. 96.000.000 - Rp. 19.800.00
    = Rp. 76.200.000
    #B. PKP
    1.pph dlm setahun =
    15%xRp.76.200.000=Rp. 11.430.000
    2.jmlh pph perbulan Rp. 11.430.000:12 = Rp952. 500
    Maka=
    Penghasilan pph perbulan= Rp. 8.000.000
    Pph perbulan= Rp. 925.500
    (dijumlah = Rp. 7.047.500 merupakan gaji bersih)

Pertanyaan Lainnya