apa yang dimaksud surat tuntutan dan surat dakwaan
PPKn
ameliasabila966
Pertanyaan
apa yang dimaksud surat tuntutan dan surat dakwaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sam1301
Surat Tuntutan atau dalam bahasa lain disebut dengan Rekuisitor adalah surat yang memuat pembuktian Surat Dakwaan berdasarkan alat-alat bukti yang terungkap di persidangan dan kesimpulan penuntut umum tentang kesalahan terdakwa disertai dengan tuntutan pidana. Agar supaya Surat Tuntutan tidak mudah untuk disanggah oleh terdakwa/ penasehat hukumnya, maka Surat Tuntutan harus dibuat dengan lengkap dan benar