PPKn

Pertanyaan

Sebutkan hak-hak Badan pemeriksa keuangan(BPK) !

2 Jawaban

  • menjaga ,mengatur ,memeriksa keuangan dalam negara ,
  • Hak Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK )

    1. Menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakanpemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyajikan laporan pemeriksaan..

    2. Meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang dan atau unit organisasi yang mengelola keuangan negara.

    3. Menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara dan kode etik pemeriksaan

    4. Menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian Negara

    5. Meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan pemerintah atau badan swasta sepanjang tidak bertentangan terhadap undang – undang

    semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya