Sebutkan hak-hak Badan pemeriksa keuangan(BPK) !
PPKn
Amaliatantri
Pertanyaan
Sebutkan hak-hak Badan pemeriksa keuangan(BPK) !
2 Jawaban
-
1. Jawaban MMIDUN
menjaga ,mengatur ,memeriksa keuangan dalam negara , -
2. Jawaban NatanaelJSiregar
Hak Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK )
1. Menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakanpemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyajikan laporan pemeriksaan..
2. Meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang dan atau unit organisasi yang mengelola keuangan negara.
3. Menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara dan kode etik pemeriksaan
4. Menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian Negara
5. Meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan pemerintah atau badan swasta sepanjang tidak bertentangan terhadap undang – undang
semoga membantu :)