kekuasaan presiden adalah tidak tak terbatas yang artinya kekuasaan presiden tidak mutlak , tetapi kekuasaan presiden dibatasi oleh
PPKn
Akbar1265
Pertanyaan
kekuasaan presiden adalah tidak tak terbatas yang artinya kekuasaan presiden tidak mutlak , tetapi kekuasaan presiden dibatasi oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban amvak
masa jabatannya karna presiden berhenti dari tugasnya karena masa jabatannya sudah habis -
2. Jawaban gilangpaulwalker668
masa jabatannya bukan dibatasi lembaga² legislatif atau yudikatif di Indonesia