bagaimana hukum memberikan sesuatu ke anak kecil yang belum baligh,jelaskan!
B. Arab
Yubung
Pertanyaan
bagaimana hukum memberikan sesuatu ke anak kecil yang belum baligh,jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban uyuy5
maka hukumnya haram,karena pemberian itu belum saatnya