PPKn

Pertanyaan

sebutkan dasar hukum kemedekaan mengemukakan pendapat !

1 Jawaban

  • kemerdekaan mengemukakan pendapat dijamin oleh hukum perundang2an yaitu
    a).pasal 28 UUD 1945
    b). pasal 28 e UUD 1945
    c).piagam HAM dalam universal of human rights dari pbb pasal 19
    d).UUD no. 39 thun 1999
    e) UU no 9 thun 1998

Pertanyaan Lainnya