PPKn

Pertanyaan

kedudukan MPR sebelum amandemen dan sesudah amandemen

1 Jawaban

  • Sebelum diamandemen, MPR merupakan lembaga pemerintah tertinggi.
    Sesudah diamandemen, MPR masuk dalam lembaga legislatif (penyusun undang-undang) dan bukan lagi menjadi lembaga pemerintahan tertinggi.

    -mnrut sya-

Pertanyaan Lainnya