PPKn

Pertanyaan

Faktor penyebab kehilangan pulau sipadan dan ligitan

1 Jawaban

  • Pada awalnya, akar terjadinya sengketa karena kesalahan dari pihak kolonial Belanda. Pihak kolonial yang terlibat dalam hal ini adalah Belanda dan Inggris. Kedua bangsa kolonial ini menandatangani Traktat London yang menyetujui bahwa wilayah Singapura keatas sampai Malaysia menjadi jajahan Inggris dan dari Bengkulu ke selatan dan ke timur menjadi jajahan Belanda. Namun, karena sikap pemerintah Belanda yang menunda penuntasan detail administrasi mengenai penetapan perbatasan telah terlanjur hingga sekarang.

    Permasalahan mengenai wilayah Sipadan dan Ligitan telah terjadi dari tahun 1890, dimana kesultanan Sulu menyewakan kedua pulau tersebut yang letaknya berdekatan dengan Sabah kepada perusahaan Austria. Karena pada tahun 1967 Sabah bergabung dengan federasi Malaysia, tetapi Sipadan dan Ligitan tidak diikutkan didalamnya.

    Pada 20 Juni 1891, Inggris dan Belanda melakukan perundingan dan tercapainya perjanjian yang berisi: wilayah utara yaitu wilayah Sebatik adalah milik Inggris, sedangkan bagian selatan garis adalah milik Belanda, sementara itu Sipadan dan Ligitan berada di sebelah selatan garis tersebut.

    Malaysia dalam pengakuan kedua wilayah tersebut juga memiliki dasar yang kuat dengan berlandaskan Traktat Paris pada tahun 1809 yang merupakan perjanjian mengenai perbatasan daerah Malaysia dengan daerah Filiphina. Kemudian perjanjian Spanyol-Amerikapada tahun 1900 dan perjanjian Inggris-Amerika pada tahun 1930. Selain dasar perjanjian diatas, wilayah Sipadan-Ligitan merupakan hak turun temurun dari Sultan Sulu yang menyerahkan kedua wilayah tersebut kepada Spanyol, Amerika Serikat, Inggris, dan kemudian kepada Malaysia setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1963.

    Bagi Indonesia dalam posisi persengketaan ini tidak cukup kuat, karena setelah ditinggalkan oleh Belanda, dan Indonesia telah menelantarkan kedua pulau tersebut.

    Pada tahun 1968 Malaysia bereaksi terhadap perjanjian kerjasama Indonesia dengan Japex. Reaksi tersebut merupakan tanggapan terhadap Eksplorasi Laut yang dilakukan di Pulau Sipadan dan Ligitan.

    Akibat dari persengketaan antar kedua negara ini, maka untuk menghindari terjadinya peperangan maka dilakukan perundingan. Sebagai langkah awal penyelesaian kasus ini maka kedua pulau dinyatakan berstatus quo. Perbedaan pandangan mengenai status quo ini ditanggapi oleh Malaysia dengan mendirikan pariwisata di Sipadan dan Ligitan, dan juga melakukan pembaharuan guna menjadikan pulau tersebut sebagai daya tarik pariwisata.Menurutpandangan Malaysia status quo merupakan status dimanabolehdilakukanpendudukanterhadappulausengketahingga proses sengketaberakhir. Hal itu tidak diketahui oleh Indonesia, karena menurut pandangan Indonesia status quo merupakan status yang dimana tidak boleh dilakukan pendudukan terhadap pulau sengketa hingga kasusnya berakhir. Sehingga pada akhirnya Indonesia merasa tercuri start dan membuat Indonesia semakin rugi dalam posisinya.

    Penyelesaian Sengketa Kasus Sipadan-Ligitan

    Bilateral (diplomatik)
    Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan masalah persengketaan secara bilateral yaitu dengan melakukan pertemuan pejabat tinggi kedua negara pada tahun 1992. Hasil pertemuan pejabat tinggi menyepakati untuk membentuk Komisi Bersama dan Kelompok kerja sama ( Joint Commission/JC dan Join Working Groups/JWG). Terbentuknya JC dan JWG tidak membawa hasil optimal karena pertemuan antar keduanya tidak menghasilkan keputusan mengenai penyelesaian sengketa. Selanjutnya pemerintah RI menunjuk Mensesneg Moerdiono, sementara Malaysia menunjuk wakil PM Datok Anwar Ibrahim sebagai wakil khusus pemerintah untuk mencairkan kebuntuan forum JC/JWG. Namun dari empat kali pertemuan di Jakarta dan Kuala Lumpur tidak tercapai hasil kesepakatan. Dengan kata lain, penyelesaian sengketa dengan jalan bilateral belum mencapai titik terang.

    Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
    Pada tanggal 6-7 Oktober 1996 di Kuala Lumpur, presiden Soeharto dan PM.Mahathir menyetujui rekomendasi.

    SEMOGA MEMBANTU

Pertanyaan Lainnya