Pasal 6 ayat 3 UUD 1945 berbunyi bahwa presiden dan wakil presiden dipilih?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Pasal 6 hanya memiliki dua ayat saja. Mungkin yang dimaksud soal ini adalah PASAL 6A AYAT (3). Pada pasal 6A ayat (3) berbunyi bahwa presiden dan wakil presiden yang memperoleh suara di atas 50% dalam Pemilu terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia.
» Pembahasan
Adapun ayat pada Pasal 6A yang berbunyi RAKYAT memilih Presiden dan Wakil Presiden terdapat pada AYAT (1) bukan AYAT (3). Ayat lain pada pasal ini yang menyebutkan rakyat sebagai pihak yang memilih Presiden dan Wakil Presiden lewat Pemilu ada pada ayat (4). Ayat (4) ini sendiri berisi ketentuan mengenai Pemilu putaran kedua yang dilaksanakan apabila apa-apa yang dimaksudkan pada ayat (3) tidak tercapai.
» Pelajari Lebih Lanjut:
- Materi tentang ayat lengkap Pasal 6A UUD 1945 https://brainly.co.id/tugas/1624565
- Materi tentang kedudukan UUD 1945 dalam peraturan perundang-undangan https://brainly.co.id/tugas/8708147
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : 11.9.4
Kelas : 2 SMA
Mapel : PPKN
Bab : Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara
Kata Kunci : Politik, Pemilu, Presiden, Wakil, Rakyat, Partai, Tugas PPKN