PPKn

Pertanyaan

Dalam mengadili setiap permasalahn, Mahkamah internasional mempergunakan hal hal. Berikut kecuali

2 Jawaban

  • Mahkamah internasional dalam mengadili suatu perkara, berpedoman pada perjanjian internasional (traktat-traktat dan kebiasaan-kebiasaan internasional) sebagai sumbersumber hukum.

    semoga bisa membantu
  • surat tak resmi, dan melakukan kesaksian yg tk sebenarnya

Pertanyaan Lainnya