PPKn

Pertanyaan

Sebutkan tiga kemungkinan yang bisa dihasilkan dari penyelesaian sengketa oleh Mahkamah Internasional

2 Jawaban

  • 1. gugatan pihak pengaju perkara ditolak
    2. gugatan pihak pengaju perkara diterima
    3. gugatan pihak pengaju perkara tidak ditolak maupun tidak diterima... maksudnya kedua belah pihak memiliki kesalahan dan diperbolehkan untuk mengadakan perundingan damai ataupun membayar denda secara bersama2...
    semoga membantu dan jangan lupa klik (jawaban terbaik) ya
  • 1. Apabila para pihak berhasil mencapai kesepakatan sebelum proses beracara berakhir.
    2. Apabila kedua belah pihak atau applicant sepakat untuk menarik diri dari proses beracara.
    3. Apabila mahkamah internasional telah memutus kasus tersebut berdasarkan pertimbangan dari keseluruhan proses persidangan yang dilakukan

Pertanyaan Lainnya