Sebutkan pihak pihak yang dapat mengajukan masalah ke mahkamah internasional
PPKn
Alifbastian123
Pertanyaan
Sebutkan pihak pihak yang dapat mengajukan masalah ke mahkamah internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban neshafania
1. Semua Negara yang berada di bawah Statuta (wilayah Kerja) Mahkamah Internasional, Perkara apa saja.
2. Negara lain yang bukan statute Mahkamah Internasioanl dengan syarat yang telah ditetapkan.