pemerintah daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah memiliki hak dalam hal
PPKn
artika1237
Pertanyaan
pemerintah daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah memiliki hak dalam hal
2 Jawaban
-
1. Jawaban pewdie498
wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .....semoga membantu -
2. Jawaban rhm7
wewenang dan kewajiban daerah untuk. mengatur pmerintahannya